Bupati Berau Sampaikan Kelurahan Keterbatasan Kewenangan Daerah Dalam Mengelola SDA Dirapat Nasional

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Dalam rapat nasional yang digelar di Jakarta baru-baru ini, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan keluhan terkait keterbatasan kewenangan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan tantangan dalam merealisasikan program-program nasional akibat keterbatasan anggaran.

 

Menurut Bupati Sri Juniarsih Mas , banyak potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang berada di wilayah Kabupaten Berau, namun tidak dapat dikelola secara langsung oleh pemerintah daerah karena kewenangan masih berada di tingkat pusat.

 

“Kendatipun kita memiliki sumber daya alam, tapi tidak punya kewenangan untuk mengelolanya. Ironisnya, kita juga tidak memiliki kewenangan untuk melarang aktivitas-aktivitas ilegal yang terjadi di wilayah tersebut,” tegasnya.

 

Dalam kesempatan itu Bupati Berau berharap Pemerintah Pusat dapat mempertimbangkan pengembalian sebagian kewenangan pengelolaan SDA ke Daerah, baik di Provinsi atau Kabupaten. Hal ini dinilai penting untuk memungkinkan pemerintah daerah mengambil tindakan nyata terhadap kegiatan ilegal serta mengoptimalkan pemanfaatan SDA secara legal dan berkelanjutan.

 

Selain itu, Sri Juniarsih juga menyampaikan beban berat yang harus ditanggung daerah dalam melaksanakan 12 program nasional yang dicanangkan Pemerintah Pusat. Menurutnya, tidak semua daerah memiliki kapasitas fiskal yang sama untuk merealisasikan seluruh program tersebut.

 

“APBD kami terbatas. Jadi tidak semua program dari pusat bisa langsung kami jalankan. Inilah yang menjadi dilema bagi banyak kepala daerah,” ujarnya.

Hingga saat ini, belum ada solusi konkret yang ditawarkan pemerintah pusat atas persoalan tersebut. Namun demikian, Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) disebut akan mengkomunikasikan aspirasi dan kendala yang dihadapi kepala daerah ke kementerian-kementerian terkait agar dapat ditemukan jalan keluarnya. (sep/FN/Advertorial)